Bung Karno : (memang) Penggali Pancasila

Dilihat : 17488 Kali, Updated: 30 05 2014 09:39:45
Bung Karno :  (memang) Penggali Pancasila

Purwokerto Jumat (30/5) - Hampir setiap upacara hari besar nasional dan bahkan upacara-upacara di sekolah kita  selalu mengucapkan 5 (lima) sila dalam Pancasila.  Ada yang sekedar menirukan petugas upacara ada juga yang benar-benar hafal sila ke-1 sampai dengan ke-5.

 

Menjelang peringatan hari lahirnya Pancasila yakni 1 Juni ada baiknya kita mengingat kembali peranan Bung Karno sebagai penggali Pancasila.  Tidak berarti kita sedang mengkultuskan seseorang, tetapi ini penting agar anak cucu kita tidak “dibingungkan” dengan kontroversi yang pernah ada mengenai siapa penggali Pancasila, kapan hari lahirnya Pancasila.

 

Menurut sejarawan Dr. Anhar Gonggong , Soekarno adalah tokoh pertama yang menyampaikan Pancasila sebagai dasar negara.  Memang ada tokoh lain yang berbicara tentang dasar negara, tetapi hanya Soekarno yang secara eksplisit menyampaikan gagasan tentang Pancasila sebagai dasar negara.

 

Soekarno amat berperan dalam tiga peristiwa proses lahirnya Pancasila, yaitu 1 Juni, 22 Juni, dan 18 Agustus 1945.  Sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945.  Pada sidang tersebut ada dua orang yang masing-masing mengusulkan calon dasar negara untuk Indonesia merdeka, yaitu Mohammad Yamin dan Bung Karno.  Dan pada tanggal 1 Juni itulah Bung Karno secara eksplisit dan menyebut kata Pancasila sebagai calon dasar negara yang terdiri atas 5 hal, yaitu:

  1.  Nasionalisme (Kebangsaan Indonesia)
  2. Internasionalisme (Perikemanusiaan)
  3. Mufakat atau Demokrasi
  4. Kesejahteraan Sosial
  5. Ketuhanan yang berkebudayaan

 

Dan kemudian Bung Karno mengemukakan bahwa kelima sila tersebut dapat diperas menjadi Trisula yaitu:

  1. Sosio Nasionalisme
  2. Sosio Demokrasi
  3. Ketuhanan

Berikutnya  tiga hal ini menurutnya juga dapat diperas menjadi Ekasila yaitu Gotong Royong.

 

Pada tanggal 22 Juni 1945 diadakan rapat gabungan antara Panitia Kecil dengan para anggota BPUPKI yang berdomisili di Jakarta.  Hasil yang dicapai antara lain disetujuinya pembentukan Panitia Kecil  Penyelidik Usul-Usul/Perumus Dasar Negara, yang terdiri atas 9 orang yaitu:

  1.  Ir. Soekarno
  2. Drs. Muh. Hatta
  3. Mr. A.A Maramis
  4. K.H. Wachid Hasyim
  5. Abdul Kahar Muzakir
  6. Abikusno Tjokrosujoso
  7. H. Agus Salim
  8. Mr. Ahmad Subardjo
  9. Mr. Muh. Yamin

Panitia kecil itulah yang pada tanggal 22 Juni 1945 berhasil merumuskan calon mukadimah hukum dasar yang kita kenal dengan sebutan “Piagam Jakarta”.

 

Setelah Proklamasi, pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengadakan sidang di bekas gedung Road Van Indie di Jalan Pejambon Jakarta.

 

Berikut ini beberapa keputusan penting dalam sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945:

  1. Mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia yang telah dipersiapkan oleh Dokuritsu Junbi Coosakai (BPUPKI), yang kemudian dikanal dengan Undang-Undang Dasar 1945.
  2. Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Muh. Hatta sebagai Wakil Presiden yang dilakukan secara aklamasi.
  3. Membentuk sebuah Komite Nasional untuk membantu Presiden selama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum terbentuk.

 

Akankah peristiwa-peristiwa sejarah itu terlupakan? Tidak....!  jika kita memahami dan mempelajari sejarah perjuangan bangsa.  Insya Allah generasai mendatang akan tetap ingat dan menghargai jasa para Pahlawan terutama adalah bapak pendiri bangsa yaitu Bung Karno.

 

Ingat....1 Juni 1945 adalah hari lahirnya Pancasila.  Dan yang lebih penting dari itu Pancasila tidak untuk ditirukan atau diucapkan saja tetapi adalah untuk diamalkan.

 

 

Setia Rahendra Perpusarda (dari berbagai sumber).

Komentar