Keputusan Bupati Banyumas Nomor 238 Tahun 2025 Tentang Penghapusan Barang Milik Daerah Dari Daftar Barang Milik Daerah Kabupaten Banyumas Berupa Kendaraan Bermotor Roda Empat Dan Alat Musik Gamelan


Dilihat: 28 kali Diunduh: 24 kali
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Keputusan Bupati Banyumas Nomor 238 Tahun 2025 Tentang Penghapusan Barang Milik Daerah Dari Daftar Barang Milik Daerah Kabupaten Banyumas Berupa Kendaraan Bermotor Roda Empat Dan Alat Musik Gamelan
T.E.U. Badan / Pengarang : Banyumas ( Kabupaten)
Nomor Peraturan : 238
Tahun Terbit : 2025
Jenis / Bentuk Peraturan : Surat Keputusan
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan :
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 21 Mei 2025
Sumber :
Subjek : PENETAPAN
Status Peraturan : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kab. Banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Abstrak :
Keterangan : Surat Keputusan bersifat terbatas, jika membutuhkan file silahkan menghubungi admin JDIH
Penandatangan : Dwi Asih Lintarti
Urusan Pemerintahan :
Peraturan-Nomor-238-Tahun-2025-tentang-keputusan-bupati-banyumas-nomor-238-tahun-2025-tentang-penghapusan-barang-milik-daerah-dari-daftar-barang-milik-daerah-kabupaten-banyumas-berupa-kendaraan-bermot.pdf
Unduh (Memuat dokumen...)

*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file

Tidak ada peraturan terkait.