Peraturan Desa Klahang Kecamatan Sokaraja Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Kepada Badan Usaha Milik Desa Karya Mandiri Desa Klahang Untuk Kegiatan Usaha Ketahanan Pangan


Dilihat: 34 kali Diunduh: 21 kali
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Desa Klahang Kecamatan Sokaraja Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Kepada Badan Usaha Milik Desa Karya Mandiri Desa Klahang Untuk Kegiatan Usaha Ketahanan Pangan
T.E.U. Badan / Pengarang : Desa Klahang Kecamatan Sokaraja
Nomor Peraturan : 3
Tahun Terbit : 2025
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Desa
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan : Perdes
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 18 Agustus 2025
Sumber : Lembaran Desa Tahun 2025 Nomor 3
Subjek : LITERATUR HUKUM
Status Peraturan : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kab. Banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Abstrak :
Keterangan :
Penandatangan : SULISTIONO
Urusan Pemerintahan :
Peraturan-Nomor-3-Tahun-2025-tentang-peraturan-desa-klahan-nomor-3-tahun-2025-ttg-penambahan-penyertaan-modal-kepada-badan-usaha-milik-desa-karya-mandiri-desa-klahang-untuk-kegiatan-usaha-ketahanan-pa.pdf
Unduh (Memuat dokumen...)

*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file

Tidak ada peraturan terkait.