Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Kearsipan Nasional dan Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)Di Jakarta Selatan.

Dilihat : 13544 Kali, Updated: 08 04 2015 14:16:35
Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Kearsipan Nasional dan Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)Di Jakarta Selatan.

Acara dibuka Menteri PANRB, Dr. Yuddy Chrisnandi. Rakor diikuti 400 orang peserta yang terdiri dari arsiparis, pengelola arsip, perwakilan unit kerja pembina jabatan fungsional arsiparis tingkat pusat dan daerah serta para pimpinan lembaga kearsipan provinsi dan kabupaten/kota. Tujuan pelaksanaan rakor adalah untuk menyelaraskan tentang penyelenggaraan kearsipan nasional dan daerah khususnya bidang pembinaan SDM kearsipan yang nantinya bermuara pada terselamatkan dan terlestarikannya arsip sebagai memori kolektif dan jati diri bangsa. Dalam kesempatan ini disampaikan juga materi tentang Kebijakan Penyelenggaraan Kearsipan Nasional oleh Kepala ANRI ( Drs. Mustari Irawan, MPA), Kebijakan Pembinaan dan Pengembangan SDM Kearsipan oleh Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan (Dr. Andi Kasman, SE. MM.) serta Kebijakan Formasi dan Inpassing Jabatan Fungsional Arsiparis oleh pembicara dari Badan Kepegawaian Negara.

Arsiparis dituntut untuk profesional dan senantiasa mampu meningkatkan kompetensi yang dimiliki sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Arsiparis juga harus mampu menciptakan dan membangun informasi yang cerdas dan bertanggungjawab sebagaimana rincian pekerjaan kearsipan yang tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 48 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Arsiparis.

 

 

Foto Terkait Kegiatan

Foto Kepala ANRI Sedang di wawancarai salah satu TV Nasional di sela-sela Rakor Kearsipan

 

Foto Bpk. Kepala Perpusarda  di Suasana Rakor Nasional

 

 

Foto Dokumentasi Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Banyumas

Sumber : Fitriyah, A.Md

Komentar