Bimtek implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di Lingkugan OPD Kabupaten Banyumas
Sebagai tindaklanjut dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan percepatan dari implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis, Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Banyumas menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis penerapan Aplikasi SRIKANDI yang dilakukan selama 2 (dua) hari mulai tanggal 19 s.d. 20 Juni 2022 dengan naras umber Bp. Taufiq Ismail, S.Kom. ( Pranata Komputer Muda pada Direktorat Kearsipan Daerah II ANRI).
Dalam sambutannya, Plt. Kepala Dinas ARPUSDA menyampaikan tujuan terselenggaranya kegiatan Bimbingan Teknis Kearsipan ini adalah sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) agar tertib arsip pada era digital dengan bertransformasi dari arsip konvensional menjadi arsip elektronik seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang begitu pesat, sehingga pengelolaan arsip secara digital memang menjadi suatu kebutuhan.
Untuk tahap awal kegiatan ini hanya diikuti oleh beberapa OPD yang nantinya akan menjadi Tim Inti, yaitu Dinas Kominfo, BKPSDM, Dinas Perkim, Inspektorat Daerah, Bagian Umum Setda, Bagian Organisasi Setda dan kecamatan diwakili oleh Kecamatan Somagede.
Dengan dilaksanakannya Bimtek ini diharapkan seluruh peserta dapat memahami dan siap dalam penerapan aplikasi Srikandi di (OPD) masing-masing, serta dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, serta meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,