Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester 2 Tahun 2024

Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Banyumas
Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Banyumas telah melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada Semester 2 Tahun 2024.
Survei ini bertujuan untuk menilai tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan, sekaligus menjadi bahan evaluasi dan perbaikan layanan secara berkelanjutan.
📊 Hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
-
IKM 11 Unsur: 85,75
-
IKM 9 Unsur: 87
-
Kategori: B (Baik)
Capaian tersebut menunjukkan bahwa pelayanan publik di Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah tergolong dalam kategori "Baik", namun masih terdapat ruang untuk perbaikan, terutama pada unsur-unsur dengan nilai rendah.
📌 Rincian Nilai per Unsur Pelayanan
Unsur Pelayanan | Nilai | Kategori |
---|---|---|
Persyaratan | 3,31 | B |
Prosedur | 3,30 | B |
Jangka Waktu Pelayanan | 3,28 | B |
Tarif Layanan | 3,96 | A |
Produk Layanan | 3,27 | B |
Kompetensi Pelaksana | 3,41 | B |
Perilaku Pelaksana | 3,53 | B |
Penanganan Pengaduan | 3,88 | A |
Sarana dan Prasarana | 3,40 | B |
Transparansi Biaya | 3,21 | B |
Integritas Petugas | 3,22 | B |
✅ Unsur dengan Nilai Tertinggi
-
Tarif (3,96)
-
Penanganan Pengaduan (3,88)
Hal ini menunjukkan bahwa tarif layanan yang jelas dan terjangkau, serta mekanisme penanganan pengaduan yang baik telah diapresiasi oleh masyarakat.
⚠️ Unsur dengan Nilai Terendah
-
Transparansi Biaya (3,21)
-
Produk Layanan (3,27)
-
Integritas Petugas (3,22)
Unsur-unsur ini akan menjadi perhatian utama untuk perbaikan dalam peningkatan kualitas layanan ke depan.
💬 Penutup
Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pengisian survei ini. Hasil SKM menjadi bagian penting dalam proses evaluasi kinerja pelayanan kami agar semakin responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Banyumas berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu layanan demi mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan kepuasan publik yang lebih tinggi.
.
Komentar