Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Banyumas Nyatakan Komitmen Melalui Maklumat Pelayanan

Image

Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik di bidang perpustakaan, Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Banyumas menyampaikan komitmen pelayanan melalui Maklumat Pelayanan .

Maklumat ini disampaikan secara terbuka oleh Ka Dinas Arpusda Kabupaten Banyumas Bapak AGUS ANGGRAITO,AP.,M.Si, sebagai bentuk transparansi dan kesungguhan penyelenggara layanan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dalam maklumat tersebut, terdapat beberapa poin utama yang menjadi komitmen Bidang Perpustakaan, yaitu:

  1. Menyelenggarakan pelayanan perpustakaan sesuai dengan Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

  2. Memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban, serta melakukan perbaikan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas layanan.

  3. Bersedia menerima sanksi apabila terdapat pelanggaran terhadap standar pelayanan.

  4. Memberikan kompensasi kepada pengguna layanan apabila terdapat ketidaksesuaian atau kegagalan pelayanan.

Maklumat ini tidak hanya sebagai bentuk janji, tetapi juga sebagai instrumen untuk memperkuat akuntabilitas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan perpustakaan daerah.

"Kami berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan peningkatan mutu pelayanan, demi mendukung literasi dan kemajuan masyarakat Banyumas," ujar Restiti Rahayu, SE.

Maklumat pelayanan ini dipasang di area pelayanan publik dan juga akan diunggah di media digital resmi milik Dinarpusda Kabupaten Banyumas, agar dapat diketahui oleh seluruh masyarakat.

.

Komentar