Sharing Session Pengelolaan Arsip Dinamis bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital RI

Purwokerto, 20 Juni 2025 – Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Dinarpus) Kabupaten Banyumas berkesempatan menjadi narasumber dalam kegiatan Sharing Session Pengelolaan Arsip Dinamis yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital RI. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan keseragaman praktik pengelolaan arsip, mulai dari tahap penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan, dengan tetap menjaga keautentikan, keutuhan, dan keamanan arsip.
Dalam forum tersebut, Dinarpus Banyumas memaparkan pentingnya pengelolaan arsip yang terintegrasi, baik secara fisik maupun digital. Pemanfaatan aplikasi SRIKANDI menjadi salah satu fokus utama, mengingat platform ini mampu meningkatkan efisiensi kerja, keamanan data, dan aksesibilitas informasi. Untuk meminimalkan risiko kehilangan dokumen, setiap naskah yang masuk terlebih dahulu di-backup sebelum diunggah ke sistem. Sementara itu, arsip yang tidak melalui Srikandi tetap dikelola secara konvensional dengan sistem klasifikasi yang rapi dan terstruktur.
Dinarpus juga berbagi pengalaman dalam menghadapi tantangan di lapangan, mulai dari minimnya arsiparis di beberapa daerah, pentingnya pelatihan bagi pengelola arsip, hingga strategi mengelola arsip hasil pengawasan dan arsip vital. Tidak hanya itu, Dinarpus Banyumas juga menekankan perlunya kolaborasi antarinstansi untuk memperkuat ekosistem kearsipan nasional. Dengan rekam jejak prestasi di tingkat Provinsi, Dinarpus terus berkomitmen menjadi pelopor pengelolaan arsip modern yang profesional dan transparan, demi mendukung pelayanan publik yang efektif serta akuntabel.
Kegiatan ini ditutup dengan harapan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan kementerian dapat terus ditingkatkan, sehingga pengelolaan arsip di Indonesia semakin maju dan siap menghadapi tantangan era digital.
.
Komentar