Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di Lingkungan Dinas Arpusda Banyumas

Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang berkualitas, telah dilaksanakan kegiatan Pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Dinas pada hari ini.
Kegiatan ini dihadiri oleh Inspektur Kabupaten Banyumas, Bapak Djoko Setyono, S.Sos., CGCAE., CGRE. beserta jajaran Inspektorat Kabupaten Banyumas, termasuk Irban II dan Irban Khusus, serta perwakilan dari Bagian Organisasi. Kehadiran para pihak tersebut menjadi bentuk dukungan dan penguatan dalam upaya pembangunan Zona Integritas di lingkungan perangkat daerah.
Kepala Dinas, Bapak Agus Anggraito, AP., M.Si, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pencanangan Zona Integritas merupakan bentuk komitmen bersama seluruh jajaran untuk membangun birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Melalui pembangunan Zona Integritas, diharapkan dapat tercipta sistem kerja yang transparan, profesional, serta bebas dari praktik korupsi.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Banyumas, Bapak Djoko Setyono, S.Sos., CGCAE., CGRE., dalam arahannya menyampaikan pentingnya konsistensi dan komitmen seluruh pegawai dalam mengimplementasikan pembangunan Zona Integritas. Pembangunan ZI tidak hanya bersifat seremonial, tetapi harus diwujudkan melalui perubahan nyata pada enam area perubahan, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui kegiatan pencanangan ini, diharapkan seluruh jajaran semakin memperkuat komitmen untuk bersama-sama mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.
.
Komentar