Standar Pelayanan dan SOP Pelayanan Tahun 2025

Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Banyumas telah menetapkan Standar Pelayanan (SP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Tahun 2025 sebagai pedoman dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Standar Pelayanan memberikan informasi mengenai persyaratan, prosedur, jangka waktu, biaya atau tarif, produk layanan, penanganan pengaduan, serta berbagai komponen pelayanan lainnya. Sementara itu, SOP menjadi pedoman bagi petugas agar setiap proses pelayanan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, konsisten, terukur, dan akuntabel.
Standar Pelayanan Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Banyumas mencakup layanan bidang perpustakaan dan kearsipan. Informasi lengkap masing-masing layanan dapat dilihat melalui infografis atau dokumen PDF yang tersedia pada halaman ini.
Dokumen Utama
📄 Unduh SP DINAS ARPUSDA NOMOR 1874 TAHUN 2025
Standar Pelayanan Bidang Perpustakaan
Pilih layanan berikut untuk melihat infografis Standar Pelayanan. Dokumen resmi masing-masing layanan juga dapat diunduh dalam format PDF.
Standar Pelayanan Bidang Kearsipan
Bidang P2A
Bidang P3K
Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, seluruh informasi Standar Pelayanan Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Banyumas dapat diakses oleh masyarakat melalui halaman ini.
Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Banyumas berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan pelayanan guna mewujudkan pelayanan publik yang transparan, mudah diakses, profesional, dan berkualitas.



















