SOSIALISASI AKREDITASI PERPUSTAKAAN TAHUN 2024, DINAS ARSIP DAN PERPUSTAKAAN DAERAH KABUPATEN BANYUMAS

Dilihat : 1696 Kali, Updated: Kamis, 29 Pebruari 2024
SOSIALISASI AKREDITASI PERPUSTAKAAN TAHUN 2024, DINAS ARSIP DAN PERPUSTAKAAN DAERAH KABUPATEN BANYUMAS

Dalam rangka pembinaan perpustakaan sesuai Standar Nasional Perpustakaan (SNP) Dinas Arsip dan Perpustakaan (Dinarpusda) Kabupaten Banyumas menyelenggarakan Sosialisasi Akreditasi Perpustakaan tahun 2024. Bertempat di Ruang Serbaguna Dinarpusda Kabupaten Banyumas, sosialisasi dilaksanakan pada hari Selasa, 27 Februari 2024 dengan narasumber para pustakawan Dinarpusda Kabupaten Banyumas

Peserta sosialisasi dari 30 perpustakaan di wilayah Kabupaten Banyumas, yang terdiri dari unsur Kepala Sekolah, Kepala Perpustakaan, dan pengelola atau staf perpustakaan SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MA, Perguruan Tinggi dan Desa. Dalam sambutannya, Kepala Dinarpusda Kabupaten Banyumas, Agus Anggraito, AP.M.Si menyampaikan bahwa diselenggarakannya sosialisasi ini untuk mewujudkan perpustakaan yang berstandar nasional sesuai dengan amanat UU No 43 Tahun 2007. “Selain itu sosialisasi ini sebagai upaya untuk mendorong meningkatnya Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) di Kabupaten Banyumas, yang masih rendah baik di tingkat Provinsi maupun Nasional” imbuh Agus Anggraito.

Menurut Fuad Zein Arifin, salah satu pemateri sosialisasi, akreditasi perpustakaan merupakan rangkaian kegiatan proses pengakuan formal oleh lembaga akreditasi perpustakaan yang menyatakan bahwa lembaga perpustakaan telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan pengelolaan perpustakaan. “Adapun tujuan sosialisasi ini untuk memberikan pengenalan dan pemahaman kepada peserta tentang Standar Perpustakaan Nasional dan instrumen akreditasi perpustakaan” imbuh pustakawan ahli madya tersebut.

Dalam bedah materi instrumen akreditasi, para pustakawan Dinarpusda Kabupaten Banyumas menjelaskan tiap komponen dari instrumen akreditasi perpustakaan. Menurut Sutiarto, SP, salah satu pustakawan Dinarpusda menerangkan bahwa akreditasi bukan hal baru bagi instansi atau lembaga pemerintah, sehingga akreditasi perpustakaan pun selayaknya bisa dilaksanakan oleh lembaga perpustakaan.

Dalam kegiatan tersebut, dilaksanakan juga launching program inovasi Dinarpusda One Day One Page (ODOP) dan pemberian apresiasi kepada peserta sosialisasi yang hadir paling awal.

Diharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi akreditasi perpustakaan ini dapat mendorong seluruh perpustakaan di wilayah Kabupaten Banyumas untuk menyelenggarakan kegiatan perpustakaan sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP).

 

 

Red. Entik H (Pustakawan)

 

 

 

 

 

Komentar