#profilpengadilannegeri
SEJARAH PENGADILAN NEGERI BANYUMASPengadilan Negeri Banyumas sudah ada sejak jaman penjajahan Belanda yang saat itu bernama “Kantor Landraad” dan pertama kali berkantor di bekas gedung Karesidenan Banyumas.Gedung ini terletak di desa Kejawar, Kecamatan Banyumas, yang sekarang ini digunakan untuk gedung sekolah SMK Negeri Banyumas, dan saat itu wilayah Kecamatan Banyumas masih jadi Kabupaten. Pada zaman Jepang kantor Landraad masih menempati gedung di Jl. Pengadilan hingga Indonesia mencapai Kemerdekaan. Setelah Indenesia merdeka, kantor Landraad diganti menjadi kantor Pengadilan Negeri. Selanjutnya pada tahun 1980 kantor Pengadilan Negeri Banyumas pindah ke gedung baru yang dibangun dengan DIP NO.65/XIII/1980 tanggal 12 Maret 1980 dan gedung baru tersebut terletak di Jl. Pramuka No. 9, Desa Sudagaran, Kecamatan Banyumas hingga sekarang ini. Adapun ketua yang pernah menjabat di Pengadilan Negeri Banyumas adalah sebagai berikut:
Golongan : Golonganpenduduk di daerah hukum Pengadilan Negeri Banyumas terdiri dari golongan-golongan : * WNI pribumi dan keturunan asing * WNA Cina dan Arab Agama: Kehidupan beragama di daerah hukum Pengadilan Negeri Banyumas dari tahun ke tahun mengalami peningkatan, demikian pula kehidupan dan kerukunan umat bergama saling menghormati dalam keharmonisan dan semangat kebersamaan. Adapun agama yang dianut oleh penduduk di daerah hukum Pengadilan Banyumas terdiri dari agama Islam,agama Kristen Protestan/Katholik,agama Hindu dan agama Budha. Mata Pencaharian: Sebagian basar penduduk di daerah hukum Pengadilan Negeri Banyumas menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian. Selain itu juga yang bermata pencaharian dari sektor perdagangan, dari sektor industri kecil serta sebagian lagi sebagai PNS/TNI/Polri. PEREKONOMIAN : Perekonomian penduduk di daerah hukum Pengadilan Negeri Banyumas sebagian besar dari sektor pertanian yang mencapai hampir 80% dan sebagian lagi di sektor perkebunan juga sektor perdagangan serta industri kecil. Untuk menunjang sektor pertanian telah dibangun bendungan sungai Serayu untuk irigasi pertanian. Bendungan tersebut terletak di desa Gambarsari, Kecamatan Kebasen. PENDIDIKAN : Pendidikan yang ada di daerah hukum Pengadilan Negeri Banyumas berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas terdiri dari : BAHASA: Bahasa yang dipergunakan oleh masyarakat di daerah hukum Pengadilan Negeri Banyumas dalam pergaulan sehari-hari adalah bahasa Jawa dialek Banyumas. Sedangkan bahasa yang dipergunakan di kantor-kantor dan sekolah adalah Bahasa Indonesia dan adakalanya dicampur dengan bahasa daerah Banyumas. LALU LINTAS DAN PARIWISATA Lalu Lintas Alat angkutan (transportasi) yang banyak digunakan di daerah untuk jarak jauh adalah kereta api dan bus antar kota. Untuk angkutan barang dipergunakan kereta api dan truk. Sedangkan untuk transportasi dari desa ke desa maupun dari desa ke pusat kota Purwokerto dan Banyumas adalah menggunakan becak,dokar,sepeda motor dan juga sepeda. Pariwisata Objek wisata di daerah hukum Pengadilan Negeri Banyumas terdapat Museum Sendang Mas (Museum wayang kulit) yang lokasinya terletak di Duplikat Pendopo Si Panji di Kecamatan Banyumas. Di samping itu juga di Kali Bening dan Kali Salak merupakan objek wisata musiman karena tempat ini dikunjungi dalam waktu-waktu tertentu, yaitu pada bulan Maulud, dimana pada waktu itu di Kali Bening dan Kali Salak diadakan pencucian benda pusaka jaman dahulu yang masih terawat hingga sekarang. KEHIDUPAN SOSIAL DAN BUDAYA Kehidupan masyarakat di daerah hukum Pengadilan Negeri Banyumas bersifat gotong-royong tolong menolong di antara anggota masyarakat. Hal ini terlihat nyata dalam pekerjaan yang menyangkut pekerjaan-pekerjaan memperbaiki jalan-jalan desa serta membuat rumah tinggal dan perbaikan saluran-saluran air. Di daerah hukum Pengadilan Negeri Banyumas terdapat banyak kesenian-kesenian dan kebudayaan, diantaranya:
Sumber: Website Kantor Pengadilan Negeri Banyumas |