#PolitikdanPemerintahan
Banyumas memiliki sejarah panjang dimulai adanya daerah Wirasaba tahun 1571. Hingga terbentuknya Kabupaten Banyumas yang merupakan gabungan dari Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Purwokerto pada tahun 1936. Pusat pemerintahan dan ibukota dipindah ke Purwokerto. Pendopo Sipanji dipindahkan menggantikan pendopo di kota Purwokerto. Setelah pendopo Sipanji berhasil diboyong ke Purwokerto, masih banyak perbaikan dan persiapan perpindahan bupati dari Banyumas. Sehingga perpindahan yang baru bisa dilaksanakan pada awal Maret 1937 yang juga bertepatan dengan pernikahan putri mahkota kerajaan Belanda Putri Juliana dan pangeran Bernhard. Kabupaten Banyumas telah diperintah oleh 31 orang bupati, yang mana beberapa di antaranya menjabat beberapa periode (lebih dari lima tahun) seperti KP.Martadireja (Bupati Purwokerto), KPAA Ganda Soebrata (Bupati Banyumas), lalu R.Tumenggung Soedjiman Ganda Soebrata, R.G Roedjito, H. Djoko Sudantoko S.Sos, H. M. Aris Setiono, SH., SIP dan Ir. H. Achmad Husein. Banyumas menjadi wilayah yang berkembang pesat dengan pembangunan yang dipimpin para Bupatinya, danaktifnya organisasi - organisasi politik dan masyarakat. Kabupaten Banyumas dikunjungi tokoh – tokoh penting seperti Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Presiden Sukarno, dan Presiden Soeharto. Berikut Dokumen tentang Politik dan Pemerintahan di Kabupaten Banyumas:
Gedung Karesidenan Banyumas, Jawa Tengah. 1930 Sekarang menjadi SMKN 1 Banyumas
Sumber : ANRI, KIT Jawa Tengah No. 169/80
Interior pendopo Sipanji di kota Purwokerto setelah penggabungan dengan kabupaten Banyumas, Maret 1937
Sumber : Humas Kabupaten Banyumas
Upacara penyambutan rombongan boyongan bupati RAA Sujiman Mertadireja Gandasubrata dan keluarga pada oleh Residen Banyumas di pendopo Sipanji di kota Purwokerto. 5 Maret 1937
Sumber : Humas Kabupaten Banyumas
Persatuan wanita Eropa dan Pribumi COVIM (Commissie tot Organisatie van Vrouwenarbeid in Mobilisatietijd) atau Komisi Organisasi Buruh Perempuan pada masa Mobilisasi di Purwokerto yang diketuai oleh Ibu Sujiman Mertadiredja Gandasoebrata pada sekitar tahun 1942
Sumber : Humas Kabupaten Banyumas
Kunjungan Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan rombongan ke Wonosobo sekitarnya dan Purwokerto mendapat sambutan meriah dari rakyat. Agustus 1949
Sumber : ANRI, IPPHOS No. 1365
Kunjungan Presiden Soekarno di Banyumas dan Kedu tanggal 12 September hingga 21 September 1952 Presiden berkunjung ke Banyumas, Banjarnegara dan Wonosobo. 21 September 1952
Sumber : ANRI, Alih Media Foto Sukarno No. SKR 193
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1982 tentang Pembentukan Kota Administratif Purwokerto. 2 Desember 1982
Sumber : ANRI, Sekretariat Negara RI Seri Produk Hukum 1949-2005 No 2974 A
Kirab Boyongan Saka Guru Si Panji
PENGADILAN NEGERI BANYUMAS
Pengadilan Negeri Banyumas sudah ada sejak jaman penjajahan Belanda yang saat itu bernama “Kantor Landraad” dan pertama kali berkantor di bekas gedung Karesidenan Banyumas.Gedung ini terletak di desa Kejawar, Kecamatan Banyumas, yang sekarang ini digunakan untuk gedung sekolah SMK Negeri Banyumas, dan saat itu wilayah Kecamatan Banyumas masih jadi Kabupaten. Selengkapnya klik disini..
SEJARAH PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
Pengadilan Agama Banyumas berdiri pada tahun 1937, setelah keluarnya Staatblat tahun 1937 Nomor. 116 kegiatan persidangan dipusatkan diserambi Masjid Agung Banyumas sekarang disebut Masjid Agung Nur Sulaiman, Kota Banyumas yang merupakan Kota Kawedanan. Sejak pusat pemerintahan Karsidenan Banyumas dipindahkan ke Purwokerto, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Kejaksaan, Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Sakit masih tetap ada di kota Banyumas sampai sekarang, Dengan demikian di daerah Kabupaten Banyumas sekarang ini terdapat dua Instansi yang sama sebagaimana tersebut diatas, Pada waktu Negara dalam keadaan kacau akibat kembalinya Penjajahan Belanda ke Indonesia serta mengadakan serangan pada tahun 1947 – 1948, Selengkapnya klik disini... PENGADILAN NEGERI PURWOKERTO
Menurut Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 24 ayat 2 ditegaskan bahwa kekuasaan kehakiman dilaksanakan oleh Mahkamah Agung dan badan peradilan yang ada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, dan lingkungan peradilan tata usaha negara. Selain Mahkamah Agung, pelaksana kekuasaan kehakiman juga dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial. Pengadilan Negeri Purwokerto merupakan bagian dari lingkungan Peradilan Umum di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Pengadilan Negeri Purwokerto sebagai kawal depan Mahkamah Agung Republik Indonesia bertugas dan berwenang menerima, memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara yang masuk di tingkat pertama. Selengkapnya klik disini...
PENGADILAN AGAMA PURWOKERTO
Keberadaan Pengadilan Agama Purwokerto tidak lepas dari berdirinya Kabupaten Banyumas tanggal 06 April 1582 atau tepatnya pada hari Jum’at Kliwon, tanggal 6 April 1582 Masehi bertepatan dengan tanggal 12 Rabi’ul Awwal 990 Hijriyah. Peristiwa tersebut kemudian dikukuhkan dengan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 2 Tahun 1990. Keberadaan sejarah Kabupaten Banyumas tidak terlepas dari pendirinya yaitu Raden Joko Kahiman yang kemudian menjadi Bupati yang pertama dan dikenal dengan julukan Adipati Marapat (Adipati Mrapat). Selengkapnya klik disini...
KEJAKSAAN NEGERI BANYUMAS
Sistem peradilan yang dibangun oleh pemerintah kolonial Belanda di Banyumas terdapat lembaga hukum yang terpusat di "Kantor Landraad", pada saat itu Hakim dan Jaksa (Pengadilan & Kejaksaan) masih dalam satu institusi yang sama yaitu di bawah naungan Kantor Landraad, meskipun pada perkembangannya karesidenan dan Kabupaten Banyumas di Purwokerto namun Kantor Landraad di Banyumas masih melayani pelayanan publik untuk wilayah hukum untuk Banyumas da Purwokerto, adapun kondisi tersebut terus berlangsung hingga masa pemerintahan penjajah Jepang dan jaman kemerdekaan Republik Indonesia, selanjutnya setelah kemerdekaan RI, Presiden Soekarno saat itu menetap Mr. Gatot Taroenamihardja menjadi Jaksa Agung RI pada tanggal 19 Oktober 1945. Selengkapnya klik disini... |